Friday 18 July 2014

Kalau Benar Proyek RPDAS Fiktif Kita Marah


Kalau Benar  Proyek RPDAS   Fiktif Kita Marah
Gidion Mbilijora
POS KUPANG.COM, WAINGAPU--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur sudah meminta penjelasan kepada Kantor Badan Pengelola Daerah Aliran Sungai (BP DAS) Benain-Noelmina terkait  proyek Penyusunan Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (RPDAS) Terpadu Kambaniru yang diduga fiktif. Jika proyek tahun anggaran 2012 benar seperti yang diberitakan oleh media selama ini, maka lembaga tersebut harus bertanggung jawab.
"Kita sudah bersurat ke BPDAS meminta penjelasan. Kalau tidak benar, maka pemberitaan media masa selama ini harus diklarifikasi. Tapi kalau memang benar, tentunya sebagai pihak yang dirugikan kita marah. Kita akan ajukan keberatan ke pusat BPDAS, mereka harus bertanggung jawab," tegas Bupati Sumba Timur, Gidion Mbilijora, di Waingapu, Rabu (16/7/2014).
Pihak BPDAS, kata Gidion, diminta untuk mengirimkan dokumen Proyek Penyusunan Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (RPDAS) Terpadu Kambaniru ke Pemkab Sumba Timur. Pasalnya sejak tahun 2012 hingga saat ini, dokumen yang sudah pernah diminta oleh Pemkab Sumba Timur itu belum dikirim.
"Kita sudah pernah meminta dokumen itu sejak 2012, tapi BPDAS tidak pernah kirim hingga muncul masalah ini," ujar bupati.
Tujuan meminta dokumen tersebut, jelas Gidion, untuk melihat dan mempelajari isi dan bentuk perencanaanya seperti apa. Selain itu untuk memastikan lokasi-lokasi yang akan ditangani dan dibiayai oleh pihak BPDAS sendiri dalam proyek tersebut.
Sementara pihak Pemkab Sumba Timur bisa menyusun program perencanaan untuk menangani lokasi-lokasi yang belum ditangani. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya tumpang tindih pembiayaan proyek perencanaan DAS di daerah itu.
"Kita minta dokumen itu untuk dipelajari tapi BPDAS sendiri tidak pernah kirim sejak tahun 2012, maka kita bersuarat sekarang. Kita minta untuk lihat perencanaannya seperti apa? Kalau sudah diisi, maka kita lagi lokasi lain yang belum ditangani untuk kita bisa tanggulangi dengan dana kita," jelasnya.
Pada tahun 2012 ketika didatangi oleh Ketua Tim Forum DAS NTT, Dr. Mikhael Riwu Kaho, dan beberapa orang anggota tim dari Kupang, Bupati Gidion meminta tim tersebut untuk mnenggandeng dinas kehutanan setempat. Alasannya selain sebagai tuan rumah, juga instansi terkait yang lebih mengetahui kondisi wilayah itu.
"Tapi saya tidak tahu setelah itu mereka gandeng dinas kehutanan atau tidak? Kalau mengenai tanda tangan itu, saya tidak ingat lagi. Tapi waktu itu bukan dokumen dan mungkin lampiran surat yang saya tandatangani. Setelah itu saya pikir sudah selesai," kata Gidion. (jet)

sumber http://kupang.tribunnews.com/2014/07/18/kalau-benar-proyek-rpdas-fiktif-kita-marah

No comments: